Informasi Digital
Literasi digital di era informasi: penggunaan mesin pencari secara efektif untuk riset, evaluasi kebenaran konten (verifikasi teks, gambar, video), teknik membaca lateral untuk mengevaluasi informasi kompleks, serta pemahaman hukum dan perundang-undangan terkait isu digital di Indonesia (UU ITE, UU PDP).
Tujuan Pembelajaran (4)
- LD-11.1Memahami penggunaan mesin pencari untuk melakukan riset secara efektif (kata kunci, operator pencarian, evaluasi sumber).
- LD-11.2Mengevaluasi kebenaran konten digital menggunakan teknik verifikasi teks, gambar, dan video (reverse image search, fact-checking, deteksi hoax).
- LD-11.3Menggunakan cara membaca lateral (lateral reading) untuk mengevaluasi informasi digital yang kompleks dan multi-sumber.
- LD-11.4Memahami hukum dan perundang-undangan terkait isu digital di Indonesia (UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, hak cipta digital).
Konten untuk tab ini belum tersedia.