Kembali ke Kurikulum

Kombinatorik

Aturan pengisian tempat (kaidah pencacahan), permutasi, kombinasi, peluang kejadian majemuk (saling lepas, saling bebas, bersyarat), dan pemanfaatannya dalam menafsirkan data.

Tujuan Pembelajaran (7)
  • M-F.13Memahami konsep peluang bersyarat menggunakan konsep permutasi dan kombinasi.
  • M-F.13.1Mendeskripsikan aturan pengisian tempat (kaidah pencacahan) untuk menghitung banyak kemungkinan susunan.
  • M-F.13.2Menentukan hasil perhitungan permutasi untuk berbagai kasus (sederhana, dengan elemen sama, siklis).
  • M-F.13.3Menentukan hasil perhitungan kombinasi dan membandingkannya dengan permutasi.
  • M-F.13.4Menerapkan konsep peluang bersyarat pada kejadian majemuk dengan menggunakan permutasi dan kombinasi.
  • M-F.14Memahami konsep kejadian yang saling bebas menggunakan konsep permutasi dan kombinasi.
  • M-F.14.1Membedakan peluang kejadian saling lepas dan saling bebas, lalu menerapkannya untuk menafsirkan data.

Simulasi