Kewarisan dan Kearifan dalam Islam
Mengupas hukum kewarisan (faraid): pengertian, ketentuan dasar, golongan ahli waris, klasifikasi pembagian, perhitungan harta waris, beserta hikmah keadilan sistem kewarisan Islam.
Tujuan Pembelajaran (6)
- PAI-12.18Memaknai pengertian hukum kewarisan (faraid) pada syariat Islam.
- PAI-12.19Memaparkan ketentuan-ketentuan dasar hukum kewarisan Islam.
- PAI-12.20Mengidentifikasi golongan ahli waris baik kerabat pria maupun wanita.
- PAI-12.21Memetakan klasifikasi pembagian ahli waris (ashabah, dzawil furudh, hijab).
- PAI-12.22Menghitung pembagian harta waris secara sistematis sesuai kasus konkret.
- PAI-12.23Menarik hikmah keadilan beserta kearifan dari sistem kewarisan Islam.
Konten untuk tab ini belum tersedia.