Kembali ke Kurikulum

Patuh terhadap Norma

Memahami konsep norma dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat: norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Berlatih menerapkan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Mengenal sanksi pelanggaran norma.

Tujuan Pembelajaran (2)
  • UUD-7.1Memahami pengertian dan fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat.
  • UUD-7.2Mengenal 4 jenis norma: agama, kesusilaan, kesopanan, hukum.
  • Menganalisis perbedaan sanksi antar norma (sanksi sosial vs sanksi hukum).
  • Memahami pentingnya kepatuhan terhadap norma untuk kerukunan masyarakat.
  • Menerapkan norma di keluarga (etika), sekolah (tata tertib), masyarakat (peraturan publik).
  • Mengevaluasi kasus pelanggaran norma dan dampaknya.
Konten untuk tab ini belum tersedia.