Patuh terhadap Norma
Memahami konsep norma dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat: norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Berlatih menerapkan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Mengenal sanksi pelanggaran norma.
Tujuan Pembelajaran (2)
- UUD-7.1Memahami pengertian dan fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat.
- UUD-7.2Mengenal 4 jenis norma: agama, kesusilaan, kesopanan, hukum.
- Menganalisis perbedaan sanksi antar norma (sanksi sosial vs sanksi hukum).
- Memahami pentingnya kepatuhan terhadap norma untuk kerukunan masyarakat.
- Menerapkan norma di keluarga (etika), sekolah (tata tertib), masyarakat (peraturan publik).
- Mengevaluasi kasus pelanggaran norma dan dampaknya.
Konten untuk tab ini belum tersedia.