Kembali ke Kurikulum

Capaian Pembelajaran — Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Fase F

Pada akhir Fase F, peserta didik memahami arti, makna, beserta sifat Gereja; karya pastoral Gereja; peran hierarki beserta awam; ajaran sosial dan Hak Asasi Manusia; mengembangkan budaya kasih, menghormati kehidupan; memahami makna panggilan hidup, nilai-nilai penting dalam masyarakat, menghargai keberagaman, membangun dialog beserta kerja sama; mewujudkan sifat serta karya pastoral Gereja pada kehidupan sehari-hari di tengah keluarga, Gereja, beserta masyarakat.

Pribadi Peserta Didik

Peserta didik mampu memahami makna panggilan hidup, baik panggilan hidup berkeluarga, membiara (bakti religius), maupun karya/profesi sebagai pelayanan.

Gereja

Peserta didik mampu memahami arti beserta makna Gereja, sifat Gereja (Satu, Kudus, Katolik, Apostolik), peran hierarki beserta awam dalam Gereja, karya pastoral Gereja (Liturgia, Kerygma, Martyria, Koinonia, Diakonia).

Masyarakat

Peserta didik mampu memahami hubungan Gereja beserta dunia, Ajaran Sosial Gereja, Hak Asasi Manusia pada terang Kitab Suci beserta Ajaran Gereja; mengembangkan budaya kasih; menyadari hidup itu milik Allah (contoh kasus moral aktual: aborsi, bunuh diri, euthanasia, beserta hukuman mati); memilih gaya hidup sehat (bebas dari HIV/AIDS beserta obat terlarang). Pada akhirnya peserta didik dapat mengambil bagian dalam mewujudkan sifat-sifat beserta karya pastoral Gereja pada hidupnya serta menjadi agen pengembangan moral hidup kristiani pada masyarakat.


Dokumen CP ini paraphrase dari cp-atp-c/data/cp/sma/pendidikan-agama-katolik-dan-budi-pekerti/fase-F.md (BSKAP). Disusun sebagai pengantar pedagogis.