Kembali ke Kurikulum

Capaian Pembelajaran — Pendidikan Pancasila Fase D

Pada Fase D, peserta didik memahami sejarah kelahiran Pancasila, menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan, menerapkan norma dan aturan, mengidentifikasi keberagaman suku-agama-ras-antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan menerima keberagaman dan perubahan budaya dalam kehidupan bermasyarakat lokal, nasional, dan global. Peserta didik memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, sejarah-fungsi-kedudukan UUD NRI Tahun 1945, tata urutan peraturan perundang-undangan, pentingnya pelestarian tradisi & kearifan lokal, serta wilayah NKRI dalam konteks wawasan nusantara. Peserta didik menganalisis hak dan kewajiban warga negara, mempraktikkan kemerdekaan berpendapat, dan berpartisipasi aktif menjaga keutuhan NKRI.

Pancasila

Peserta didik mampu memahami sejarah kelahiran Pancasila; kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara; menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peserta didik mampu menerapkan norma dan aturan; menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan UUD NRI 1945; memahami tata urutan peraturan perundang-undangan; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat dalam era keterbukaan informasi.

Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik mampu mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; menerima keberagaman dan perubahan budaya dalam kehidupan bermasyarakat lokal, nasional, dan global; memahami pentingnya pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya untuk identitas pribadi, sosial, dan bangsa; menumbuhkan sikap tanggung jawab dan aktif melestarikan praktik tradisi.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik mampu mengidentifikasi wilayah NKRI dalam konteks wawasan nusantara; berpartisipasi aktif menjaga keutuhan wilayah NKRI.