Fase F (Kelas XI–XII) Pendidikan Agama Kristen menekankan kedewasaan iman beserta tanggung jawab sosial kemasyarakatan yang lebih luas: turut memperjuangkan keadilan, kebenaran, kesetaraan, demokrasi, HAM, beserta moderasi beragama. Peserta didik menjadi pembawa damai sejahtera tanpa kehilangan identitas Kristiani, sembari mewujudkan kesadaran akan Allah yang berkarya, mencipta, memelihara, menyelamatkan, beserta membarui manusia dan dunia.